• lsp.smkn1tualang@gmail.com
  • 0000-0000-0000

PROFIL

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMK Negeri 1 Tualang merupakan lembaga yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan berwenang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta didik SMK sesuai dengan skema sertifikasi yang telah ditetapkan.

LSP P1 SMK Negeri 1 Tualang berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap kerja, serta memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sebagai bekal memasuki dunia usaha dan dunia industri.

Layanan Utama :

  • Sertifikasi Kompetensi Peserta Didik (UKK)
  • Skema Sertifikasi Berbasis KKNI, SKKNI, dan Okupasi
  • Asesmen Kompetensi oleh Asesor Kompetensi Bersertifikat BNSP


TENTANG KAMI
Profil LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama SMK (LSP-P1) SMK Negeri 1 Tualang Kabupaten Siak dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 039/SK.420/II/2020. Pembentukan LSP ini merupakan upaya untuk melaksanakan amanat Pasal 61 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa lulusan pendidikan harus dibekali dengan ijazah dan sertifikat kompetensi.

Pendirian LSP-P1 SMK Negeri 1 Tualang Kabupaten Siak oleh Kepala SMK Negeri 1 Tualang diharapkan dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama menempuh pendidikan, serta meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja melalui sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.

Dasar Hukum :

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  • Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  • Lisensi BNSP LSP P1 SMK Negeri 1 Tualang

Visi

Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) SMK Negeri 1 Tualang Kab. Siak yang professional, terpercaya dan independen.

Misi

1.Menerapkan Sistem Manajemen Mutu pedoman PBNSP 2.Melaksanakan sertifikasi Bidang Teknik Kimia Industri, Analisis Pengujian Laboatorium, Kehutanan dan Pemasaran. 3.Mendukung pengembangan dan pembangunan tenaga kerja yang professional dan kompeten di bidangnya 4.Mengembangkan jaringan dan kerjasama yang sinergis dengan Dunia Usaha dan Dunia Insdutri (DU/DI) Serta pemangku kepentingan.